Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri

  • click to rate

    Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri - Kepala desa dan perangkatnya membawa tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, desa-desa di Kabupaten Ciamis dituntut bisa mengelola perkiraan pemerintah yang nilainya mencukupi besar menggapai Rp1 milyar lebih tiap-tiap tahunnya. Sehingga Kades dan perangkatnya harus lebih menambah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan beraneka pekerjaan pelatihan ataupun tuntunan tehnis Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri. Termasuk pekerjaan peningkatan SDM aparatur desa yang diadakan untuk perangkat desa belum lama ini dinilai terlampau menopang dalam penambahan kapasitas dan keterampilan perangkat desa. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, H Gandar Herdiana SIP yang mengapresiasi dan menopang pekerjaan peningkatan SDM aparatur desa yang teratur diselenggarakan. Menurutnya, pelatihan penambahan SDM Kades dan perlengkapan desa perlu dibayar sebab terlampau berdampak untuk kinerja mereka. "Hasil pelatihan dan tuntunan tehnis yang dibayar terlalu merasa manfaatnya untuk perangkat desa dalam mengemban tugas-tugas administratif di desa dan penambahan waawasan untuk perangkat desa," ujarnya, Kamis (16/6/2016). Peningkatan SDM lewat pelatihan, tuntunan tehnis serta pendampingan merupakan keperluan perangkat desa bersamaan evolusi paradigma penyelenggaraan di pemerintahan desa, disamping itu tidak sedikit perangkat desa yang baru diusung dengan latar belakang edukasi yang bervariatif. "Sehingga memang harus terdapat pelatihan atau juga bimtek ini, dan dikehendaki keberlanjutannya untuk seluruh perangkat sesuai tugas dan tanggungjawab pemerintah desa yang tetap meningkat," katanya. Diakui Gandar, pelatihan dan Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri untuk perangkat desa udah sesuai amanat Permendagri 83 th. 2015, bahwa perlengkapan desa yang baru diusung mesti ikuti pelatihan. Peluang atau terobosan perkiraan untuk pekerjaan pelatihan/bimtek bisa bersumber berasal dari APBN, APBD, APBDes, lagipula berasal dari pihak ketiga. "Harapannya, pekerjaan pelatihan dan bimtek harus tetap dibayar secara rutin layaknya untuk PNS atau karyawan swasta sampai-sampai ke depan aparatur desa dapat menambah kinerja, disiplin, keterampilan manajerial dan profesional," tegasnya. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Toto Suryanto menambahkan, sebuah kemustahilan program-program pembangunan yang dibayar di desa bisa terlaksana dengan baik, tanpa dibarengi dengan pembangunan SDM. Apalagi, di era kini aturan-aturan desa yang diciptakan pemerintah tetap berubah-ubah dan belum seutuhnya diterbitkan pemerintah. "Makanya pelatihan atau Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri terlampau menopang dalam rangka penambahan kapasitas perlengkapan desa sampai-sampai lebih profesional dalam menjalankan roda pemerintahan desa," jelasnya. Toto mengaku, sepanjang ini pemerintah wilayah tetap mengamati kesejahteraan perlengkapan desa lewat penyaluran pendapatan tetap (Siltap) tiap-tiap bulan, perlindungan garansi kesehatan, garansi ketenagakerjaan, dan kita minta dapat diperbanyak dengan perlindungan gaji ke 13 untuk kepala desa dan perlengkapan desa. "Aturan gaji ke 13 belum ada, tapi guna merealisasikannya ayo kita usulkan bersama-sama ke pemerintah pusat. Minimal bermunculan Peraturan Menteri yang mengatasi permasalahan tunjangan perlengkapan desa," tandasnya.